Nisbat
Nisbat (Arab: نسبة ) merupakan sebuah istilah onomastik dalam Islam khususnya penamaan dalam kalangan budaya masyarakat Arab menunjukkan tempat asal, suku, atau keturunan.[1]
Penggunaan
[sunting | sunting sumber]Nama dalam tatabahasa Arab dibapakan atau "dibinkan", umumnya satu kata diikuti nama ayah, nama datuk, begitu seterusnya ke atas; bahkan pelanjutan ini boleh memanjang sehingga untuk membedakan satu orang dengan lainnya yang bernama sama, maka diberikan tambahan penjelasan spesifik, iaitu nisbat. Asalnya nisbat adalah istilah tatabahasa untuk membuat kata benda menjadi kata sifat dengan menambahkan akhiran -iy (-ii) atau -iyyah. Misalnya, kata ‘Arabii (عربي) ertinya "Arab, berhubungan dengan Arab, Orang Arab".
Ia difahamkan dalam konteks Nusantara kini bererti "perhubungan keluarga" atau suatu "nama yang menyatakan seketurunan"[2].
Jenis
[sunting | sunting sumber]Nisbat kepada tempat
[sunting | sunting sumber]Nisbat ini menunjukkan tempat lahir, tempat asal, atau tempat menetap (jika pindah dari kota asalnya), atau tempat di mana dia terkenal di sana.
- Al-Batawi, berhubungan dengan Kota Batavia (Jakarta). Misal: Si Doel Al-Batawi, ertinya "Doel yang berasal dari Jakarta".
- Al-Baghdadi, berhubungan dengan Kota Baghdad. Misal: Khatib Al-Baghdadi, ertinya "Khatib dari/di Baghdad".
- An-Nawawi, berhubungan dengan Kota Nawa. Misal: Imam Yahya An-Nawawi, ertinya "Imam yang bernama Yahya yang berasal dari Kota Nawa".
- Al-Bukhari, berhubungan dengan Kota Bukhara. Misal: Imam Al-Bukhari, ertinya "seorang Imam yang berasal dari Kota Bukhara".
Nisbat kesukuan
[sunting | sunting sumber]Nisbat yang menunjukkan suku yang menjadi garis keturunannya:
- Al-Batawi, berhubungan dengan suku Betawi. Misal: Pitung Al-Batawi, berertinya "seorang bernama Pitung dari suku Betawi"
- Al-Qurasyi, berasal dari Suku Quraisy, misal: Ibnu Katsir Al-Qurasyi, bererti "seorang yang bernama Ibnu Katsir yang berasal dari suku Quraisy".
Nisbat kepada seseorang
[sunting | sunting sumber]- Maliki, berhubungan dengan Imam Malik, uaitu sebuah ajaran yang disandarkan kepada ajaran fekah Imam Malik.
- Jufri Al-Bukhari, berhubungan dengan Imam Bukhari, Seseorang yang mengikuti Imam Bukhari.
Nisbat kepada keadaan tertentu
[sunting | sunting sumber]Nisbat ini digunakan untuk menjelaskan keterangan atau keadaan khusus dari seseorang. Misal; ideologinya, pekerjaan, hobi atau kelompoknya:
- Al-Hizbi, ertinya seorang yang fanatik terhadap kelompok,
- Ash-Shabuni, ertinya seorang pembuat/penjual Sabun.
- As-Sunnii, ertinya seorang yang mengikuti ideologi Ahlus Sunnah wal Jama'ah.
Nisbat berganda
[sunting | sunting sumber]Seseorang dapat menggunakan lebih dari satu nisbah untuk lebih menjelaskan. Misal: menyebutkan kota asalnya, sukunya, profesinya sekaligus. Contohnya, Ibrahim bin Muhammad Al-Qurasyi, Al-Makki, Ash-Shabuni, Al-Maliki (Ibrahim anak Muhammad dari Suku Quraisy, asal kota Mekkah, pengusaha Sabun, pengikut mazhab Imam Malik).
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Rujukan
[sunting | sunting sumber]- ^ Notzon, Beth; Nesom, Gayle (January – February 2005). "The Arabic Naming System" (PDF). Science Editor. 28 (1): 20–21. Check date values in:
|year=
(bantuan) - ^ https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/nisbah